Landasan Teori
Secara etimologis
istilah multikultural dibentuk dari kata multi (banyak) dan kultur (budaya).
Dari pengertian ini maka multikultural dapat diartikan banyak budaya atau ragam
budaya. Arti yang sama juga terdapat dalam kasus bahasa Indonesia bersifat
keragaman budaya. Sebagai sebuah paham, menurut Irwan Abdullah,
multikulturalisme menekan pada kesederajatan dan kesetaraan budaya-budaya local
dengan tanpa mengabaikan hak-hak dan eksistensi budaya yang ada.
Masuknya konsep
multukultural dalam pendidikan tidak lain adalah sebagi merespon perubahan
demografis kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara
keseluruhan. Maka kemudian lahirlah konsep-konsep tentang pendidikan
multikultural. Menurut Tilaar, pendidikan multikultural adalah sebagai suatu
studi tentang keanekaragaman kultural, hak-hak asasi manusia seta pengurangan
atau penghapusan berbagai jenis prasangka atau prejudice demi untuk membangun suatu kehidupan masyarakat yang adil
dan tentram. Sedangkan menurut Dawam Rahardjo, pendidikan multikultural diartikan
proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan
heterogenitasnya sebagai kensekuensi keragaman budaya, etnis, suku dan aliran
(agama).
Perkembangan pendidikan
multikultural sejalan dengan perkembangan paham multikulturalisme sebagaimana
yang telah dikemukakan diatas. Pendidikan multikultural telah dimulai pada
akhir abad ke-19, yakni sejak diperkenalkan oleh pakar pendidikan AS bernama
Prudence Crandal. Ia memperkenalkan pendidikan multikultural yang fokus
perhatiannya pada latar belakang peserta didik dari keragaman etnis, ras,
agama, dan budaya.
Berbeda dengan
pendidikan di Barat yang telah mengenal pendidikan multikultural sejak PD II,
di Indonesia pendidikan ini dapat dikatakan relativ baru, yakni tahun 2000-an
atau pasca reformasi. Seiring berkembangnya arus globalisasi yang dipicu oleh
perkembangan demokrasi dan ilmu pengetahuan khususnya TIK, pendidikan multikultural
mulai dikenal di Indonesia. Hingga kini pendidikan multikultural tidak hanya
berkembang di negara-negara maju tetapi juga di negara-negara berkembang
seperti Indonesia.
Inventaris Masalah
1.
Keragaman
identitas budaya menimbulkan konflik di masyarakat.
2.
Kurang kokohnya
rasa nasionalisme masyarakat.
3.
Tantangan dalam
pendidikan multikultural.
Pembahasan Isi Permasalahan
Dalam konteks
kebangsaan, multikulturalisme merupakan konsep dimana sebuah komunitas yang
mengakui keberagaman, perbedaan dan kemajemukan budaya, baik ras, suku, etnis dan
agama. Sebuah konsep yang memberikan pemahaman kita bahwa sebuah bangsa yang
plural atau majemuk adalah bangsa yang dipenuhi dengan budaya-budaya yang
beragam. Kesadaran akan faham multikulturalisme melahirkan konsep toleransi
yakni kemampuan untuk menghormati sifat dasar, keyakinan dan perilaku yang
dimiliki oleh orang lain.
Keragaman budaya daerah
memang memperkaya khasanah budaya dan menjadikan modal berharga bagi Indonesia
yang multikultural. Namun kondisi tersebut itu sangat berpotensi memecah belah,
menjadi konflik dan kecemburuan sosial. Tidak adanya komunikasi dan pemahaman
pada berbagai kelompok budaya lain ini justru dapat menjadi konflik. Keragaman
ini dapat digunakan oleh provokator untuk dijadikan isu dan memancing
persoalan.
Contohnya pada konflik Sampit, Kalimantan Tengah. konflik ini
terjadi antara suku Dayak asli dan warga migran Madura. Konflik ini
mengakibatkan lebih dari 500 orang meninggal dan 100.000 warga Madura
kehilangan tempat tinggal. Banyak warga Madura yang ditemukan dipenggal
kepalanya oleh suku Dayak. Konflik Sampit tahun 2001 bukanlah insiden yang
terisolasi, karena telah terjadi beberapa insiden sebelumnya antara warga Dayak
dan Madura. Belum jelas apa yang menjadi later belakang terjadinya konflik
Sampit ini. Ada
sejumlah cerita yang menjelaskan insiden kerusuhan tahun 2001.
Satu
versi mengklaim bahwa ini disebabkan oleh serangan pembakaran sebuah rumah Dayak. Rumor lain
mengatakan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh warga Madura dan kemudian
sekelompok anggota suku Dayak mulai membakar rumah-rumah di permukiman Madura. Profesor
Usop dari Asosiasi Masyarakat Dayak mengklaim bahwa pembantaian oleh suku Dayak
dilakukan demi mempertahankan diri setelah beberapa anggota mereka diserang. Selain
itu, juga dikatakan bahwa seorang warga Dayak disiksa dan dibunuh oleh
sekelompok warga Madura setelah sengketa judi di desa Kerengpangi pada 17
Desember 2000. Konflik ini menandakan bahwa keragaman vudaya di Indonesia
menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik antar daerah dan suku di
Indonesia.
Selain
itu kurang kokohnya rasa nasionalisme masyarakat terhadap tanah air juga
semakin berkurang. Keragaman budaya ini membutuhkan adanya kekuatan yang
menyatukan (integrating force)
seluruh pluralitas negeri ini. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa,
kepribadian nasional dan ideologi negara merupakan harga mati yang tidak bisa
ditawar lagi dan berfungsi sebagai penyatu (integrating
force). Saat ini Pancasila kurang mendapat perhatian dan kedudukan yang
semestinya sejak isu kedaerahan semakin semarak. Persepsi sederhana dan
keliru banyak dilakukan orang dengan menyamakan antara Pancasila itu dengan
ideologi Orde Baru yang harus ditinggalkan.
Tidak semua hal yang ada pada Orde Baru jelek, sebagaimana
halnya tidak semuanya baik. Ada hal-hal yang tetap perlu dikembangkan.
Nasionalisme perlu ditegakkan namun dengan cara-cara yang edukatif, persuasif
dan manusiawi bukan dengan pengerahan kekuatan. Sejarah telah menunjukkan
peranan Pancasila yang kokoh untuk menyatukan kedaerahan ini. Bangsa Indonesia
sangat membutuhkan semangat nasionalisme yang kokoh untuk meredam dan
menghilangkan isu yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Dan bagi Indonesia
penting untuk mensosialisasikan pendidikan multikulturalisme. Walaupun wacana
pendidikan multikultural di tanah air sudah lama terdengar, namun pemahaman dan
implementasi dalam kehidupan nyata belum efektif. Karena memang implementasi
pendidikan multikultural tidaklah mudah dan membutuhkan waktu serta kesadaran
unutk menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan
multikultural tersebut.
Tidak mudah
mengembangkan pendidikan multikultural, ada banyak hambatan atau tantangan yang
perlu dicarikan jalan keluar. Salah satu tantangan tersebut adalah proses
globalisasi melahirkan berbagai kesenjangan, baik yang berkaitan dengan ekonomi
maupun social budaya. Dari kesenjangan itu dapat menimulkan gejolak sosial dan
menimbulkan hubungan yang tidak harmonis antar individu. Sebagaimana kita telah
lihat, peperangan, kekerasan baik teingkat global maupun lokal, hingga hari ini
terus berlangsung.
Solusi yang Disertai Rasionalisasi Sesuai dengan
Teori
Indonesia adalah salah
satu negara multikultural terbesar di dunia. Kenyataan ini dapat dilihat dari
kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Keragaman
ini diakui atau tidak akan menimbulkan banyak persoalan, seperti korupsi,
kemiskinan, kekerasan, perusakan lingkungan dan hilangnya rasa kemanusiaan
untuk menghormati hak-hak orang lain merupakan bentuk kenyataan sebagai bagian
dari multikulturalisme tersebut. Pendidikan multikultural menawarkan satu alternatif
melalui penerapan strategi konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan
keragama yang ada di masyarakat, khususnya yang ada pada siswa seperti
keragaman etnis, budaya, bahasa, agama, status social, gender, kemampuan, umur
dan sebagainya.
Karena itulah yang
terpenting dalam pendidikan multikultural adalah seorang guru atau dosen tidak
hanya di tuntu untuk menguasai dan mampu secara professional mengajarkan mata
pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Lebih dari itu, seorang penndidik
juga harus mamapu menanamkan nilai-nilai inti dari pendidikan multikultural
seperti demokrasi, humanism dan pluralisme atau menanamkan nilai-nilai
keberagamaan yang inklusif pada siswa. Agar output
yang dihasilkan dari sekolah atau universitas tidak hanya mampu menerapkan
nilai-nilai keberagamaan dalam memahami dan menghargai keberadaan para pemeluk
dan kepercayaan lain.
Disamping itu juga,
Indonesia sebagai bangsa yang heterogen dalam halbidaya, ras, suku dan agama.
Kalau tidak dikeloladengan baik dapat menimbulkan konflik yang berakibat
melemahnya persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu salah satu upaya
menghindari berbagai konflik yang diharapkan, pendidikan multicultural perlu
digiatkan dalam rangka memberikan pemahaman dan saling menghargai adanya
perbedaan tersebut.
Pengembangan pendidikan
multikultural tidak hanya memberikan wawasan baru dalam pendidikan tanah air,
tetapi juga memberikan perkembangan pendidikan di Indonesia yang mengikuti
tututan dari globalisasi. Dengan pendidikan multikultural indonesia diharapkan
mampu mengelola keanekaragaman budaya sebagai kekuatan baru dan tevitalisasi
dari kebhinekaannya yang selama ini kurang mendapat perhatian. Disamping itu
untuk mengelola kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, pendidikan
multicultural dpaat dijadikan sarana pendidikan nilai dalam rangka menggali
kembali nilai-nilai ke-ika-an ditengah ke-bhineka-an yang sangat terkesan
bersifat slogan.
Menurut Mahfud, salah
satu upaya untuk menumbuhkan konsep pendidikan multicultural agar terus menerus
dikomunikasikan tidak hanya dilevel para ahli tetapi juga dapat dilakukan
melalui berbagai diskusi, seminar, lokakarya yang melibatkan semua pihak
seperti para pemimpin (agama, politik, akademis, dosen, guru, mahasiswa, tokoh
masyarakat, pelajar dan sebagainya) membahas isu-isu aktual tentang pendidikan.
Pendidikan multikultural juga dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan
yang terintegrasi dengan pelajaran seperti kewarganegaraan, ISBD, agama,
bahasa, PPKN dan sebagainya. Sedangkan topik-topik atau subjek-subjek yang
dapat dijadikan bahan pendidikan multikultural antara lain adalah toleransi,
bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan media, HAM, demokrasi dan
pluralitas, kemanusiaan universal dan subjek-subjek yang relavan lainnya.
Kesimpulan
Pendidikan multikultural
merupakan salah satu pendidikan alternatif yang lahir dari perkembangan
pedagogik kritis maupun pedagogkc transformatif terutama lahir dari demokrasi
pendidikan yang melahirkan partisipasi dan kesadaran individu yang beragam
namun memiliki kesetaraan. Itulah sebabnya salah satu poin penting dalam
pendidikan multikultural adalah menghendaki penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya
terhadap harkat dan martabat manusia dari manapun dia datang dan berbudaya
apapun dia.
Dalam konteks Indonesia
pendidikan multikultural sangat penting dna sangat dibutuhkan dalam rangka
menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa. Dengan pendidikan multikultural
masyarakat diingatkan kembali bahwa Indonesia memang merupakan bangsa yang
memiliki ragam suku dan budaya namupun satu bangsa, untuk itu kita wajib
memelihara kebhinekaan itu sebagai salah satu kekayaan dan sebuah rahmat yang
perlu dijaga kelestariaannya.
Memang tidak mudah melihara kebhinekaan Indonesia, kita dapak menyaksikan
bahwa pasca lahirnya oede reformasi, hingga hari ini kita menyaksikan sejumlah
konflik horizontal. Untuk itu upaya-upaya memasukkan pendidikan multikultural
ke salam kegiatan pendidikan yang terintegrasi dengan mata pelajaran atau mata
kuliah lain perlu dilakukan secar aktif dan terus menurus dalam pendidikan
formal maupun non-fomal. Tidak hanya itu pendidikan multikultural dapat pula
dilakukan dalam pendidikan keluarga. Dalam pendidikan keluarga sangat efektif
mengingat keluarga merupakan institusi sosial terkecil dalam masyarakat.
Daftar Pustaka
Dr. Pudjosumedi, AS., SE., M.Ed, Dr. Sugeng Riadi, M.Pd. 2015. Pengantar Pedagodik Transformasi. Jakarta.
Paedea