Kamis, 04 Agustus 2016

Pendidikan Multikultural

Landasan Teori

Secara etimologis istilah multikultural dibentuk dari kata multi (banyak) dan kultur (budaya). Dari pengertian ini maka multikultural dapat diartikan banyak budaya atau ragam budaya. Arti yang sama juga terdapat dalam kasus bahasa Indonesia bersifat keragaman budaya. Sebagai sebuah paham, menurut Irwan Abdullah, multikulturalisme menekan pada kesederajatan dan kesetaraan budaya-budaya local dengan tanpa mengabaikan hak-hak dan eksistensi budaya yang ada.
Masuknya konsep multukultural dalam pendidikan tidak lain adalah sebagi merespon perubahan demografis kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan. Maka kemudian lahirlah konsep-konsep tentang pendidikan multikultural. Menurut Tilaar, pendidikan multikultural adalah sebagai suatu studi tentang keanekaragaman kultural, hak-hak asasi manusia seta pengurangan atau penghapusan berbagai jenis prasangka atau prejudice demi untuk membangun suatu kehidupan masyarakat yang adil dan tentram. Sedangkan menurut Dawam Rahardjo, pendidikan multikultural diartikan proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai kensekuensi keragaman budaya, etnis, suku dan aliran (agama).
Perkembangan pendidikan multikultural sejalan dengan perkembangan paham multikulturalisme sebagaimana yang telah dikemukakan diatas. Pendidikan multikultural telah dimulai pada akhir abad ke-19, yakni sejak diperkenalkan oleh pakar pendidikan AS bernama Prudence Crandal. Ia memperkenalkan pendidikan multikultural yang fokus perhatiannya pada latar belakang peserta didik dari keragaman etnis, ras, agama, dan budaya.
Berbeda dengan pendidikan di Barat yang telah mengenal pendidikan multikultural sejak PD II, di Indonesia pendidikan ini dapat dikatakan relativ baru, yakni tahun 2000-an atau pasca reformasi. Seiring berkembangnya arus globalisasi yang dipicu oleh perkembangan demokrasi dan ilmu pengetahuan khususnya TIK, pendidikan multikultural mulai dikenal di Indonesia. Hingga kini pendidikan multikultural tidak hanya berkembang di negara-negara maju tetapi juga di negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Inventaris Masalah
1.      Keragaman identitas budaya menimbulkan konflik di masyarakat.
2.      Kurang kokohnya rasa nasionalisme masyarakat.
3.      Tantangan dalam pendidikan multikultural.

Pembahasan Isi Permasalahan
Dalam konteks kebangsaan, multikulturalisme merupakan konsep dimana sebuah komunitas yang mengakui keberagaman, perbedaan dan kemajemukan budaya, baik ras, suku, etnis dan agama. Sebuah konsep yang memberikan pemahaman kita bahwa sebuah bangsa yang plural atau majemuk adalah bangsa yang dipenuhi dengan budaya-budaya yang beragam. Kesadaran akan faham multikulturalisme melahirkan konsep toleransi yakni kemampuan untuk menghormati sifat dasar, keyakinan dan perilaku yang dimiliki oleh orang lain.
Keragaman budaya daerah memang memperkaya khasanah budaya dan menjadikan modal berharga bagi Indonesia yang multikultural. Namun kondisi tersebut itu sangat berpotensi memecah belah, menjadi konflik dan kecemburuan sosial. Tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok budaya lain ini justru dapat menjadi konflik. Keragaman ini dapat digunakan oleh provokator untuk dijadikan isu dan memancing persoalan.
Contohnya pada konflik Sampit, Kalimantan Tengah. konflik ini terjadi antara suku Dayak asli dan warga migran Madura. Konflik ini mengakibatkan lebih dari 500 orang meninggal dan 100.000 warga Madura kehilangan tempat tinggal. Banyak warga Madura yang ditemukan dipenggal kepalanya oleh suku Dayak. Konflik Sampit tahun 2001 bukanlah insiden yang terisolasi, karena telah terjadi beberapa insiden sebelumnya antara warga Dayak dan Madura. Belum jelas apa yang menjadi later belakang terjadinya konflik Sampit ini. Ada sejumlah cerita yang menjelaskan insiden kerusuhan tahun 2001.
Satu versi mengklaim bahwa ini disebabkan oleh serangan pembakaran sebuah rumah Dayak. Rumor lain mengatakan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh warga Madura dan kemudian sekelompok anggota suku Dayak mulai membakar rumah-rumah di permukiman Madura. Profesor Usop dari Asosiasi Masyarakat Dayak mengklaim bahwa pembantaian oleh suku Dayak dilakukan demi mempertahankan diri setelah beberapa anggota mereka diserang. Selain itu, juga dikatakan bahwa seorang warga Dayak disiksa dan dibunuh oleh sekelompok warga Madura setelah sengketa judi di desa Kerengpangi pada 17 Desember 2000. Konflik ini menandakan bahwa keragaman vudaya di Indonesia menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik antar daerah dan suku di Indonesia.
Selain itu kurang kokohnya rasa nasionalisme masyarakat terhadap tanah air juga semakin berkurang. Keragaman budaya ini membutuhkan adanya kekuatan yang menyatukan (integrating force) seluruh pluralitas negeri  ini. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, kepribadian nasional dan ideologi negara merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi dan berfungsi sebagai penyatu (integrating force). Saat ini Pancasila kurang mendapat perhatian dan kedudukan yang semestinya sejak isu kedaerahan semakin semarak. Persepsi  sederhana dan keliru banyak dilakukan orang dengan menyamakan antara Pancasila itu dengan ideologi Orde Baru yang harus ditinggalkan.
Tidak semua hal yang ada pada Orde Baru jelek, sebagaimana halnya tidak semuanya baik. Ada hal-hal yang tetap perlu dikembangkan. Nasionalisme perlu ditegakkan namun dengan cara-cara yang edukatif, persuasif dan manusiawi bukan  dengan pengerahan kekuatan. Sejarah telah menunjukkan peranan Pancasila yang kokoh untuk menyatukan kedaerahan ini. Bangsa Indonesia sangat membutuhkan semangat nasionalisme yang kokoh untuk meredam dan menghilangkan isu yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Dan bagi Indonesia penting untuk mensosialisasikan pendidikan multikulturalisme. Walaupun wacana pendidikan multikultural di tanah air sudah lama terdengar, namun pemahaman dan implementasi dalam kehidupan nyata belum efektif. Karena memang implementasi pendidikan multikultural tidaklah mudah dan membutuhkan waktu serta kesadaran unutk menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan multikultural tersebut.
Tidak mudah mengembangkan pendidikan multikultural, ada banyak hambatan atau tantangan yang perlu dicarikan jalan keluar. Salah satu tantangan tersebut adalah proses globalisasi melahirkan berbagai kesenjangan, baik yang berkaitan dengan ekonomi maupun social budaya. Dari kesenjangan itu dapat menimulkan gejolak sosial dan menimbulkan hubungan yang tidak harmonis antar individu. Sebagaimana kita telah lihat, peperangan, kekerasan baik teingkat global maupun lokal, hingga hari ini terus berlangsung.

Solusi yang Disertai Rasionalisasi Sesuai dengan Teori
Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kenyataan ini dapat dilihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Keragaman ini diakui atau tidak akan menimbulkan banyak persoalan, seperti korupsi, kemiskinan, kekerasan, perusakan lingkungan dan hilangnya rasa kemanusiaan untuk menghormati hak-hak orang lain merupakan bentuk kenyataan sebagai bagian dari multikulturalisme tersebut. Pendidikan multikultural menawarkan satu alternatif melalui penerapan strategi konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keragama yang ada di masyarakat, khususnya yang ada pada siswa seperti keragaman etnis, budaya, bahasa, agama, status social, gender, kemampuan, umur dan sebagainya.
Karena itulah yang terpenting dalam pendidikan multikultural adalah seorang guru atau dosen tidak hanya di tuntu untuk menguasai dan mampu secara professional mengajarkan mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Lebih dari itu, seorang penndidik juga harus mamapu menanamkan nilai-nilai inti dari pendidikan multikultural seperti demokrasi, humanism dan pluralisme atau menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif pada siswa. Agar output yang dihasilkan dari sekolah atau universitas tidak hanya mampu menerapkan nilai-nilai keberagamaan dalam memahami dan menghargai keberadaan para pemeluk dan kepercayaan lain.
Disamping itu juga, Indonesia sebagai bangsa yang heterogen dalam halbidaya, ras, suku dan agama. Kalau tidak dikeloladengan baik dapat menimbulkan konflik yang berakibat melemahnya persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu salah satu upaya menghindari berbagai konflik yang diharapkan, pendidikan multicultural perlu digiatkan dalam rangka memberikan pemahaman dan saling menghargai adanya perbedaan tersebut.
Pengembangan pendidikan multikultural tidak hanya memberikan wawasan baru dalam pendidikan tanah air, tetapi juga memberikan perkembangan pendidikan di Indonesia yang mengikuti tututan dari globalisasi. Dengan pendidikan multikultural indonesia diharapkan mampu mengelola keanekaragaman budaya sebagai kekuatan baru dan tevitalisasi dari kebhinekaannya yang selama ini kurang mendapat perhatian. Disamping itu untuk mengelola kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, pendidikan multicultural dpaat dijadikan sarana pendidikan nilai dalam rangka menggali kembali nilai-nilai ke-ika-an ditengah ke-bhineka-an yang sangat terkesan bersifat slogan.
Menurut Mahfud, salah satu upaya untuk menumbuhkan konsep pendidikan multicultural agar terus menerus dikomunikasikan tidak hanya dilevel para ahli tetapi juga dapat dilakukan melalui berbagai diskusi, seminar, lokakarya yang melibatkan semua pihak seperti para pemimpin (agama, politik, akademis, dosen, guru, mahasiswa, tokoh masyarakat, pelajar dan sebagainya) membahas isu-isu aktual tentang pendidikan. Pendidikan multikultural juga dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan yang terintegrasi dengan pelajaran seperti kewarganegaraan, ISBD, agama, bahasa, PPKN dan sebagainya. Sedangkan topik-topik atau subjek-subjek yang dapat dijadikan bahan pendidikan multikultural antara lain adalah toleransi, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan media, HAM, demokrasi dan pluralitas, kemanusiaan universal dan subjek-subjek yang relavan lainnya.

Kesimpulan
Pendidikan multikultural merupakan salah satu pendidikan alternatif yang lahir dari perkembangan pedagogik kritis maupun pedagogkc transformatif terutama lahir dari demokrasi pendidikan yang melahirkan partisipasi dan kesadaran individu yang beragam namun memiliki kesetaraan. Itulah sebabnya salah satu poin penting dalam pendidikan multikultural adalah menghendaki penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap harkat dan martabat manusia dari manapun dia datang dan berbudaya apapun dia.
Dalam konteks Indonesia pendidikan multikultural sangat penting dna sangat dibutuhkan dalam rangka menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa. Dengan pendidikan multikultural masyarakat diingatkan kembali bahwa Indonesia memang merupakan bangsa yang memiliki ragam suku dan budaya namupun satu bangsa, untuk itu kita wajib memelihara kebhinekaan itu sebagai salah satu kekayaan dan sebuah rahmat yang perlu dijaga kelestariaannya.
Memang tidak mudah melihara  kebhinekaan Indonesia, kita dapak menyaksikan bahwa pasca lahirnya oede reformasi, hingga hari ini kita menyaksikan sejumlah konflik horizontal. Untuk itu upaya-upaya memasukkan pendidikan multikultural ke salam kegiatan pendidikan yang terintegrasi dengan mata pelajaran atau mata kuliah lain perlu dilakukan secar aktif dan terus menurus dalam pendidikan formal maupun non-fomal. Tidak hanya itu pendidikan multikultural dapat pula dilakukan dalam pendidikan keluarga. Dalam pendidikan keluarga sangat efektif mengingat keluarga merupakan institusi sosial terkecil dalam masyarakat.  

Daftar Pustaka
Dr. Pudjosumedi, AS., SE., M.Ed, Dr. Sugeng Riadi, M.Pd. 2015. Pengantar Pedagodik Transformasi. Jakarta. Paedea

Tidak ada komentar:

Posting Komentar